MunaTerkini.com–Pemerintah Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengaupdate 7.000 tenaga paruh waktu ke data base kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Refor,asi Birokrasi (KemenPAN RB) paruh waktu sebelum penutupan link kementrian tanggal 26 Agustus, kemarin.
Dari jumlah tersebut masih tersisa atau menggantung sekitar 400 tenaga honorer lagi yang belum diusulkan. Keterlambatan pengimputan 400 orang tersebut bukan kelalaian atau kesengajaan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna sebagai pihak yang bertanggungwab secara teknis dalam hal pengimputan. Ini lantaran tidak memiki keterangan dari Organisasi Perangkat daerah (OPD) masing masing, apakah, sehingga pihaknya tidak mengetahui apakah masih aktif bekerja atau tidak lagi. Demikian dikatakan Wa Ode Almira, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Dinas BKPSDM Kabupaten Muna sebagaimana dikutip berita online Berita Kota Kendari, (27/8/2025).
Untuk 7.000 orang tersebut muda mudahan bisa pengangkatan 2025 tahun ini, sementara untuk 400 orang, akan diupyakan lagi jika Kemenpan RB menyetujui perpanjangan pengimputan data base. Sebelum penutupan link dirinya sempat meminta perpanjangan waktu beberapa jam untuk memasukan 400 orang tersebut, tapi waktunya tidak cukup. Muda mudahan nama nama yang dimasukan saat perpanjangan waktu beberapa jam bisa terakomodir.(MAN).












